Sufyan Al-Tsauri datang ke rumah Imam Ja’far Ash-Shadiq,
saat itu Imam mengenakan pakaian indah serba putih. Maka berkatalah
Sufyan kepadanya: “Ini bukanlah pakaian tuan. Tidak patut tuan melumuri
diri tuan dengan perhiasan dunia yang fana ini. Seyogyanya tuan hidup
secara zuhud dan menghias diri dengan taqwa.”
Imam Ash-Shadiq menyahut: “Dengarkanlah perkataanku, sesungguhnya bermanfaat bagimu di dunia dan akhirat, jika kamu mati dalam berperang pada sunnah dan kebenaran, dan tidak mati dalam keadaan berbuat bid’ah. Mungkin terlintas di matamu keadaan Rasulullah dan para sahabatnya yang sangat sederhana ketika itu. Ketahuilah bahwa Rasulullah itu hidup di zaman yang gersang. Tapi, apabila dunia ini sudah dihidangkan kepada manusia, maka yang lebih berhak atasnya ialah orang-orang yang taat, bukan orang-orang yang ingkar; orang-orang yang beriman, bukan orang-orang munafik dan orang-orang Islam bukan orang-orang kafir. Wahai Tsauri, apa yang kau ingkari atasku. Demi Allah, sesungguhnya sekalipun aku berpakaian indah seperti yang kau lihat, namun sejak aku dewasa, pagi ataupun petang kapan saja bila pada hartaku terdapat sesuatu yang harus aku berikan kepada seseorang, pasti aku berikan.”
Maka keluarlah Sufyan dari rumah Imam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Dan berikutnya, sekelompok orang masuk ke rumah Imam. Mereka adalah orang-orang yang zuhud dan mengajak manusia agar mengikuti jejak mereka, hidup dalam kesengsaraan.
Mereka berkata kepada Imam: “Sahabatku Tsauri telah kehabisan argumen.”
“Kamu sekalianpunya rgumen atau pertanyaan? Kemukakanlah!” seru Imam.
Maka berkatalah mereka: “Alasan kami adalah merupakan kesimpulan dari ayat Al-Qur’an.”
“Kemukakanlah ayat itu, sesungguhnya ayat Al-Qur’an lah yang paling patut dianut dan dilaksanakan.”
“Allah menceritakan tentang sekelompok orang-orang yang dekat dengan Rasulullah mereka mengutamakan kaum muhajirin atas diri mereka walaupun mereka sendiri dalam kesusahan. Barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. 59:9). Di ayat lain Allah pun berfirman: “Dan mereka memberi makankepada orang-orang miskin, anak-anak yatim dan tawanan dengan makanan yang mereka sukai.” (QS. 76:8)
Maka berdirilah seorang di antara mereka seraya berkata, “Aku sama sekali tidak melihat engkau zuhud dalam soal makanan yang baik, sementara engkau memerintahkan manusia untuk zuhud dalam harta mereka, dan di lain pihak engkau sendiri bersenang-senang dengan harta itu.”
Imam berkata: “Tinggalkanlah apa yang tidak bermanfaat. Katakanlah kepadaku, apakah kalian mengetahui adanya nasikh-mansukh dan ayat muhkamat serta mutasyabihat di dalam Al-Qur’an yang dalam hal itu banyak sekali umat yang tersesat dan celaka?”
Mereka berkata: “Kami hanya mengetahui sebagian saja, tidak seluruhnya.”
Kata Imam Ash-Shadiq selanjutnya: “Dari sinilah kamu tertimpa bencana. Adapun yang kamu sebutkan kepadaku tentang ayat Al-Qur’an yang menceritakan tentang kebaikan perlakuan orang-orang Anshor terhadap orang-orang Muhajirin, itu memang baik, tapi itu merupakan hal yang mubah. Di waktu mereka tidak dilarang melakukannya. Hal itu, karena kemudian Allah menyuruh dengan suruhan yang berbeda dari apa yang mereka kerjakan, maka suruhan Allah itu merupakan penghapus (nasikh) dari perbuatan mereka, sedang larangan-Nya merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Maksudnya agar mereka beserta keluarga mereka tidak tertimpa bahaya, karena di antara mereka ada anak-anak kecil yang lemah, dan ada orang-orang tua yang tak tahan menanggung lapar. Dan seandainya aku bersedekah sepotong roti selain itu, maka mereka akan binasa kelaparan. Oleh karena itulah, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang inginmenafkahkan kurma, roti, dinar atau dirham yang dimilikinya, maka yang paling utama untuk diberi nafkah ialah kedua orang tuanya, dan kedua dirinya sendiri beserta orang yang menjadi tanggungannya. Yang ketiga para kerabat dan saudara-saudaranya yang mukmin. Yang keempat: para tetangganya yang miskin. Dan yang kelima untuk kepentingan di jalan Allah. Itulah nafkah yang mendapat pahala terbaik.”
“Ketika Rasulullah mendengar salah seorang penduduk Madinah menafkahkan seluruh hartanya pada detik-detik terakhir menjelang kematiannya, padahal dia mempunyai beberapa anak kecil, beliau berkata: “Seandainya kalian memberitahukan masalahnya kepadaku, tak akan kubiarkan kalian menguburnya di pemakaman umat Islam. Dia telah menjadikan anak-anaknya terlantar dan meminta-minta.”
Kemudian Imam Ash-Shadiq berkata: “Ayahku, Al-Baqir memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Orang yang pertama kali patut dinafkahi ialah orang yang terdekat.”
Ia melanjutkan perkataannya: “Lain dari itu Al-Qur’ an pun menolak perkataan kalian dan melarang perbuatan kalian. Allah berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan) itu di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. 25:67). Di ayat lain Allah berfirman: “Sesungguhnya Ia tak suka kepada orang yang berlebih-lebihan.” (QS. 6:141). Jadi Allah melarang kaum muslimin berlebih-lebihan dan berlaku kikir. Allah tidak membenarkan seseorang menafkahkan seluruh kekayaannya sementara dia berdo’ a kepada-Nya agar dia diberi rezeki. Allah tak akan mengabulkan do’anya; sesuai dengan hadits nabi yang menyatakan: “Sesungguhnya ada beberapa golongan dari umatku yang tidak dikabukan do’anya:
Pertama: Orang yang mendo’akan kejelekan buat orang tuanya.
Kedua: Orang yang mendo’akan kejelekan buat orang yang berpiutang. Penghutang itu pergi membawa harta si pemberi hutang, tapi tidak mau menuliskan dan tidak sudi menjadi saksi atasnya.
Ketiga: Orang yang mendo’akan kejelekan buat isterinya padahal Allah telah menyerahkan nasib wanita itu kepadanya.
Keempat: Orang yang duduk ongkang-ongkang di rumah sambil berdo’a memohon rezeki kepada Tuhannya, tanpa melakukan suatu usaha. Allah Ta’ala berfirman. Hai hamba-Ku, bukankah Aku telah memberikan jalan kepadamu buat mencari rezeki dan berusaha dengan anggota tubuh yang sehat, sehingga kamu tidak tercela di hadapan-Ku dalam meminta karunia, karena kamu menunaikan perintah-Ku; dan juga agar kamu tidak menjadi beban atas keluargamu. Selanjutnya, jika Aku menghendaki, maka Aku beri rezeki kepadamu, dan jika Aku menghendaki maka Aku tak memberikan rezeki kepadamu. Tapi kamu tidak lagi tercela di sisi-Ku.
Kelima: Orang yang dikaruniai Allah harta yang bayak kemudian menafkahkan seluruh hartanya itu. Lalu ia berdo’a kepada Allah memohon rezeki lagi, sehingga Allah berfirman: Bukankah Aku telah memberimu rezeki yag luas? Mengapa kamu tidak hemat dengan hartamu sebagaimana Aku perintahkan, dan mengapa kamu berlebih-lebihan padahal yang demikian itu Aku larang?
Keenam: Orang yang berdo’a, padahal dia memutuskan siaturahmi.
Sesungguhnya Allah SWT telah mengajarkan kepada Nabi-Nya bagaimana seharusnya membelanjakan harta. Pernah beliau menafkahkan sejumlah emas, karena merasa tidak senang jika masih ada emas walaupun dalam jumlah sedikit di rumahnya. Maka dalam sehari itu beliau menyedekahkan semua emas yang ada padanya. Pada hari berikutnya beliau didatangi seseorang yang hendak memohon pertolongan, ternyata tak ada sesuatu pun yang dapat diberikan kepadanya – gundahlah hati Rasulullah. Ketika itu turun ayat: “Dan janganlah kau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula kau terlalu mengulurkannya, maka kamu akan menjadi tercela dan menyesal.” (QS. 17:29). Ayat ini menguatkan apa yang terkandung dalam hadits Nabi tadi.
Ketika Abu Bakar dalam keadaan kritis menjelang wafatnya, beliau diminta supaya berwasiat, maka beliau berkata: “Saya berwasiat seperlima hartaku, dan seperlima adalah banyak. Sesungguhnya Allah ridha dengan seperlima.”
Abu Bakar mewasiatkan seperlima hartanya, meski sebenarnya Allah memberinya kemampuan untuk berwasiat lebih dari itu (sepertiganya). Sekiranya Abu Bakar berpendapat bahwa berwasiat sepertiga itu baik, tentu sekian itulah yang beliau lakukan.
Hal seperti itu terjadi pula pada diri Salman dan Abu Dzar yang dikenal sebagai orang zuhud dan wara’. Setiap kali Salman mengambil bayarannya, ia selalu menyisihkan makanan untuk satu tahun disimpan sampai datang bayaran berikutnya.Bertanyalah seorang kepadanya: “Hai Abu Abdillah engkau adalah orang zuhud, tapi mengapa berlaku demikian? Padahal engkau tidak tahu apakah akan mati sekarang atau besok hari.”
Ia menjawab: “Mengapa kamu mengharapkan aku segera mati? Apakah kamu tidak mengerti bagi tiap-tiap bagian jiwa itu ada sepertiga bagian, sehingga jika sedang ditimpa kesusahan hidup, maka ia bisa menyandarkan diri kepada-Nya. Dan jika kehidupannya sedang lapang, ia merasa ringan.
Adapun Abu Dzar, sebagai serang zuhud ia mempunyai banyak unta dan domba.Jika ada di antara keluarganya yang menginginkan daging atau sedang ditimpa kesulitan hidup, iaperah susunya dan ia sembelih binatang itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan. Dia pun mengambil bagian yang sama sebagaimana yang ia berikan kepada orang-orang.
Siapakah yang berani mengaku lebih zuhud dari mereka, padahal Rasulullah sendiri telah mengatakan sedemikian rupa mengenai mereka? Ketahuilah saudara-saudara sesungguhnya pernah saya mendengar ayah saya meriwayatkannya dari kakek-kakekku, bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Tidaklah aku heran erhadap sesuatu melebihi keherananku kepada seorang mukmin. Jika terpotong-potong kulitnya di dunia dengan gunting, hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan jika ia memiliki seluruh isi dunia timur dan barat, hal itu merupakan kebaikan baginya. Apa pun yang ditakdirkanAllah terhadapnya selalu dianggap sebagai kebaikan.”
Jadi kebahagiaan dan kebaikan seorang mukmin bukanlah terletak pada kelayaan ataupun kepapaannya, melainkan tergantung pada iman dan aqidahnya. Karena ia tahu, bahwa kewajiban itu mesti dilakukan, baik dalam keadaan kaya maupun dalam keadaan miskin. Sungguh aneh, manakala ada seorang mukmin menyengsarakan dirinya, degan keyakinan bahwa kesengsaraan itu merupakan kebahagiaan dan kebaikan.
Selanjutnya Imam berkata: “Bolehkah aku tambah lagi perkataanku? Tidakkah kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah SWT dahulu mewajibkan atas orang-orang mukmin, agar satu orang di antara mereka harus melawan sepuluh orang musyrik, tanpa boleh berpaling dari mereka. Barang siapa berpaling maka kelak akan ditimpa siksa neraka. Kemudian Allah mengubah ketentuan tersebut. Akhirnya seorang mukmin diharuskan melawan dua orang musyrik saja. Hal ini merupakan rahmat dan keringanan buat mereka. Jadi “dua orang” itu merupakan nasikh bagi “sepuluh orang”.
Ketahuilah pula bahwa seorang hakim akan menjadi orang yang zhalim bila dia mengharuskan seseorang memberi nafkah kepada isterinya, padahal orang itu sudah mengatakan, “Saya ini seorang zahid, yang tak punya apa-apa.” Kalau kalian katakan hakim itu kejam, berarti kalian menganiaya sesama orang Islam dan mengada-ada. Tapi kalau kalian katakan hakim itu adil, maka hakim memusuhi diri sendiri.
Perlu kalian ketahui pula bahwa jika semua manusia seperti kalian dalam berzuhud, tak perduli sama sekali dengan harta dunia, maka kepada siapa sedekah akan diberikan jika seseorang mau membayar kifarat sumpah atau kifarat nadzar? Kepada siapa zakat unta, kambing, sapi, dan lain-lain akan diserahkan? Kepada siapa pula zakat emas, perak, buah-buahan dan segala harta zakat akan dibayarkan?
Seandainya Islam menjadikan dunia ini sebagai tempat kepapaan dan penderitaan hidup, atau sebagai tempat berpaling dari segala bentuk kesenangan duniawi atau sebagai penjara kemiskinan, dan dia harus mendekam di dalamnya, tentulah orang-orang fakir miskin itu telah sampai kepada apa yang dicita-citakan Islam. Lalu buat apa kita diwajibkan memeri zakat kepada mereka? Tentulah tidak perlu lagi kita mengusik kebahagiaan yang sedang mereka nikmati, yaitu kefakiran, dan tak perlu lagi menerima pemberian.
Jika dunia yang dikehendaki adalah seperti apa yang kalian katakan, mestinya tak boleh ada seseorang yang menyimpan harta benda. Apa pun yang dimiliki seseorang haruslah dicampakkan, walaupun ia sendiri sedang dihimpit kesulitan hidup. Jelek nian dunia yang kalian dambakan. Dan kalian telah membawa umat ini kepada situasi kebutaan terhadap Kitab Allah dan Sunnah Rasul. Kalian telah menolak hadits-hadits yang tidak sesuai dengan jalan hidup yang kalian tempuh. Inilah bentuk ketololan kalian yang lain pula. Kalian tidak pula memperhatikan adanya nasikh-mansukh di dalam Al-Qur’an, sebagaimana kalian tidak membedakan antara ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat. Juga kalian mencampur-adukkan antara perintah dan larangan.
Ingatlah kisah Nabi Sulaiman bin Daud ketika memohon ke hadirat Allah agar dikaruniai kerajaan yang tidak dimiliki seorang jua pun sesudahnya kemudian Allah mengabulkannya. Kita tahu bahwa Nabi Sulaiman adalah penyeru dan sekaligus sebagai penyeru kebenaran. Ternyata Allah tidak mencela perbuatannya. Sampai sekarang pun, tak ada seorang mukmin yang menyalahkan sikapnya.
Kenanglah pula riwayat Nabi Yusuf-beliau pernah berkata kepada raja Mesir: “Jadikanlah aku bendaharawan negara, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Ketika beliau memegang jabatan itu, datanglah masa paceklik, sehingga penduduk negara-negara tetangga datang berbondong-bondong ke kerajaannya untuk mendapatkan makanan daripadanya. Beliau adalah penyeru dan pelaksana. Dan ternyata, tak ada seorang pun yang mengeritik tindakannya.
Perhatikan pula bahwa Al-Qur’an memuat kisah Dzul Qarnain, seorang hamba yang mencintai Allah dan Dia pun mencintainya. Allah menjadikannya penguasa kerajaan yang sengat luas sekaligus sebagai penyeru dan pelaksana kebenaran – dan tidak kita jumpai seseorang yang mencelanya.
Oleh sebab itu, hendaklah kalian bersikap sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Penuhilah perintah-Nya dan jauhilah larangan-Nya. Apa-apa yang masih samar-samar bagimu tinggalkanlah andaikata kamu tak mempunyai pengetahuan tentangnya. Percayakan ilmu pada ahlinya, niscaya kalian akan diberi pahala dan diampuni Allah. Pelajarilah ilmu tentang nasikh-mansukh dalam Al-Qur’an dan tentang ayat-ayat muhkamat serta mustasyabihat. Apa yang dihalalkan Allah, sesungguhnya akan menjadikan kamu dekat dengan Allah, dan menjauhkan kamu dari kebodohan. Biarkanlah kebodohan itu kembali kepada pemiliknya, sesungguhnya orang-orang bodoh itu banyak, sedangkan orang-orang berilmu itu sedikit. Dan Allah telah berfirman: “Dan di atas tiap-tiap orang yang berilmu itu, ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (QS. 12:76)
Imam Ash-Shadiq menyahut: “Dengarkanlah perkataanku, sesungguhnya bermanfaat bagimu di dunia dan akhirat, jika kamu mati dalam berperang pada sunnah dan kebenaran, dan tidak mati dalam keadaan berbuat bid’ah. Mungkin terlintas di matamu keadaan Rasulullah dan para sahabatnya yang sangat sederhana ketika itu. Ketahuilah bahwa Rasulullah itu hidup di zaman yang gersang. Tapi, apabila dunia ini sudah dihidangkan kepada manusia, maka yang lebih berhak atasnya ialah orang-orang yang taat, bukan orang-orang yang ingkar; orang-orang yang beriman, bukan orang-orang munafik dan orang-orang Islam bukan orang-orang kafir. Wahai Tsauri, apa yang kau ingkari atasku. Demi Allah, sesungguhnya sekalipun aku berpakaian indah seperti yang kau lihat, namun sejak aku dewasa, pagi ataupun petang kapan saja bila pada hartaku terdapat sesuatu yang harus aku berikan kepada seseorang, pasti aku berikan.”
Maka keluarlah Sufyan dari rumah Imam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Dan berikutnya, sekelompok orang masuk ke rumah Imam. Mereka adalah orang-orang yang zuhud dan mengajak manusia agar mengikuti jejak mereka, hidup dalam kesengsaraan.
Mereka berkata kepada Imam: “Sahabatku Tsauri telah kehabisan argumen.”
“Kamu sekalianpunya rgumen atau pertanyaan? Kemukakanlah!” seru Imam.
Maka berkatalah mereka: “Alasan kami adalah merupakan kesimpulan dari ayat Al-Qur’an.”
“Kemukakanlah ayat itu, sesungguhnya ayat Al-Qur’an lah yang paling patut dianut dan dilaksanakan.”
“Allah menceritakan tentang sekelompok orang-orang yang dekat dengan Rasulullah mereka mengutamakan kaum muhajirin atas diri mereka walaupun mereka sendiri dalam kesusahan. Barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. 59:9). Di ayat lain Allah pun berfirman: “Dan mereka memberi makankepada orang-orang miskin, anak-anak yatim dan tawanan dengan makanan yang mereka sukai.” (QS. 76:8)
Maka berdirilah seorang di antara mereka seraya berkata, “Aku sama sekali tidak melihat engkau zuhud dalam soal makanan yang baik, sementara engkau memerintahkan manusia untuk zuhud dalam harta mereka, dan di lain pihak engkau sendiri bersenang-senang dengan harta itu.”
Imam berkata: “Tinggalkanlah apa yang tidak bermanfaat. Katakanlah kepadaku, apakah kalian mengetahui adanya nasikh-mansukh dan ayat muhkamat serta mutasyabihat di dalam Al-Qur’an yang dalam hal itu banyak sekali umat yang tersesat dan celaka?”
Mereka berkata: “Kami hanya mengetahui sebagian saja, tidak seluruhnya.”
Kata Imam Ash-Shadiq selanjutnya: “Dari sinilah kamu tertimpa bencana. Adapun yang kamu sebutkan kepadaku tentang ayat Al-Qur’an yang menceritakan tentang kebaikan perlakuan orang-orang Anshor terhadap orang-orang Muhajirin, itu memang baik, tapi itu merupakan hal yang mubah. Di waktu mereka tidak dilarang melakukannya. Hal itu, karena kemudian Allah menyuruh dengan suruhan yang berbeda dari apa yang mereka kerjakan, maka suruhan Allah itu merupakan penghapus (nasikh) dari perbuatan mereka, sedang larangan-Nya merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Maksudnya agar mereka beserta keluarga mereka tidak tertimpa bahaya, karena di antara mereka ada anak-anak kecil yang lemah, dan ada orang-orang tua yang tak tahan menanggung lapar. Dan seandainya aku bersedekah sepotong roti selain itu, maka mereka akan binasa kelaparan. Oleh karena itulah, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang inginmenafkahkan kurma, roti, dinar atau dirham yang dimilikinya, maka yang paling utama untuk diberi nafkah ialah kedua orang tuanya, dan kedua dirinya sendiri beserta orang yang menjadi tanggungannya. Yang ketiga para kerabat dan saudara-saudaranya yang mukmin. Yang keempat: para tetangganya yang miskin. Dan yang kelima untuk kepentingan di jalan Allah. Itulah nafkah yang mendapat pahala terbaik.”
“Ketika Rasulullah mendengar salah seorang penduduk Madinah menafkahkan seluruh hartanya pada detik-detik terakhir menjelang kematiannya, padahal dia mempunyai beberapa anak kecil, beliau berkata: “Seandainya kalian memberitahukan masalahnya kepadaku, tak akan kubiarkan kalian menguburnya di pemakaman umat Islam. Dia telah menjadikan anak-anaknya terlantar dan meminta-minta.”
Kemudian Imam Ash-Shadiq berkata: “Ayahku, Al-Baqir memberitahukan kepadaku bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Orang yang pertama kali patut dinafkahi ialah orang yang terdekat.”
Ia melanjutkan perkataannya: “Lain dari itu Al-Qur’ an pun menolak perkataan kalian dan melarang perbuatan kalian. Allah berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan) itu di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. 25:67). Di ayat lain Allah berfirman: “Sesungguhnya Ia tak suka kepada orang yang berlebih-lebihan.” (QS. 6:141). Jadi Allah melarang kaum muslimin berlebih-lebihan dan berlaku kikir. Allah tidak membenarkan seseorang menafkahkan seluruh kekayaannya sementara dia berdo’ a kepada-Nya agar dia diberi rezeki. Allah tak akan mengabulkan do’anya; sesuai dengan hadits nabi yang menyatakan: “Sesungguhnya ada beberapa golongan dari umatku yang tidak dikabukan do’anya:
Pertama: Orang yang mendo’akan kejelekan buat orang tuanya.
Kedua: Orang yang mendo’akan kejelekan buat orang yang berpiutang. Penghutang itu pergi membawa harta si pemberi hutang, tapi tidak mau menuliskan dan tidak sudi menjadi saksi atasnya.
Ketiga: Orang yang mendo’akan kejelekan buat isterinya padahal Allah telah menyerahkan nasib wanita itu kepadanya.
Keempat: Orang yang duduk ongkang-ongkang di rumah sambil berdo’a memohon rezeki kepada Tuhannya, tanpa melakukan suatu usaha. Allah Ta’ala berfirman. Hai hamba-Ku, bukankah Aku telah memberikan jalan kepadamu buat mencari rezeki dan berusaha dengan anggota tubuh yang sehat, sehingga kamu tidak tercela di hadapan-Ku dalam meminta karunia, karena kamu menunaikan perintah-Ku; dan juga agar kamu tidak menjadi beban atas keluargamu. Selanjutnya, jika Aku menghendaki, maka Aku beri rezeki kepadamu, dan jika Aku menghendaki maka Aku tak memberikan rezeki kepadamu. Tapi kamu tidak lagi tercela di sisi-Ku.
Kelima: Orang yang dikaruniai Allah harta yang bayak kemudian menafkahkan seluruh hartanya itu. Lalu ia berdo’a kepada Allah memohon rezeki lagi, sehingga Allah berfirman: Bukankah Aku telah memberimu rezeki yag luas? Mengapa kamu tidak hemat dengan hartamu sebagaimana Aku perintahkan, dan mengapa kamu berlebih-lebihan padahal yang demikian itu Aku larang?
Keenam: Orang yang berdo’a, padahal dia memutuskan siaturahmi.
Sesungguhnya Allah SWT telah mengajarkan kepada Nabi-Nya bagaimana seharusnya membelanjakan harta. Pernah beliau menafkahkan sejumlah emas, karena merasa tidak senang jika masih ada emas walaupun dalam jumlah sedikit di rumahnya. Maka dalam sehari itu beliau menyedekahkan semua emas yang ada padanya. Pada hari berikutnya beliau didatangi seseorang yang hendak memohon pertolongan, ternyata tak ada sesuatu pun yang dapat diberikan kepadanya – gundahlah hati Rasulullah. Ketika itu turun ayat: “Dan janganlah kau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula kau terlalu mengulurkannya, maka kamu akan menjadi tercela dan menyesal.” (QS. 17:29). Ayat ini menguatkan apa yang terkandung dalam hadits Nabi tadi.
Ketika Abu Bakar dalam keadaan kritis menjelang wafatnya, beliau diminta supaya berwasiat, maka beliau berkata: “Saya berwasiat seperlima hartaku, dan seperlima adalah banyak. Sesungguhnya Allah ridha dengan seperlima.”
Abu Bakar mewasiatkan seperlima hartanya, meski sebenarnya Allah memberinya kemampuan untuk berwasiat lebih dari itu (sepertiganya). Sekiranya Abu Bakar berpendapat bahwa berwasiat sepertiga itu baik, tentu sekian itulah yang beliau lakukan.
Hal seperti itu terjadi pula pada diri Salman dan Abu Dzar yang dikenal sebagai orang zuhud dan wara’. Setiap kali Salman mengambil bayarannya, ia selalu menyisihkan makanan untuk satu tahun disimpan sampai datang bayaran berikutnya.Bertanyalah seorang kepadanya: “Hai Abu Abdillah engkau adalah orang zuhud, tapi mengapa berlaku demikian? Padahal engkau tidak tahu apakah akan mati sekarang atau besok hari.”
Ia menjawab: “Mengapa kamu mengharapkan aku segera mati? Apakah kamu tidak mengerti bagi tiap-tiap bagian jiwa itu ada sepertiga bagian, sehingga jika sedang ditimpa kesusahan hidup, maka ia bisa menyandarkan diri kepada-Nya. Dan jika kehidupannya sedang lapang, ia merasa ringan.
Adapun Abu Dzar, sebagai serang zuhud ia mempunyai banyak unta dan domba.Jika ada di antara keluarganya yang menginginkan daging atau sedang ditimpa kesulitan hidup, iaperah susunya dan ia sembelih binatang itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan. Dia pun mengambil bagian yang sama sebagaimana yang ia berikan kepada orang-orang.
Siapakah yang berani mengaku lebih zuhud dari mereka, padahal Rasulullah sendiri telah mengatakan sedemikian rupa mengenai mereka? Ketahuilah saudara-saudara sesungguhnya pernah saya mendengar ayah saya meriwayatkannya dari kakek-kakekku, bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Tidaklah aku heran erhadap sesuatu melebihi keherananku kepada seorang mukmin. Jika terpotong-potong kulitnya di dunia dengan gunting, hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan jika ia memiliki seluruh isi dunia timur dan barat, hal itu merupakan kebaikan baginya. Apa pun yang ditakdirkanAllah terhadapnya selalu dianggap sebagai kebaikan.”
Jadi kebahagiaan dan kebaikan seorang mukmin bukanlah terletak pada kelayaan ataupun kepapaannya, melainkan tergantung pada iman dan aqidahnya. Karena ia tahu, bahwa kewajiban itu mesti dilakukan, baik dalam keadaan kaya maupun dalam keadaan miskin. Sungguh aneh, manakala ada seorang mukmin menyengsarakan dirinya, degan keyakinan bahwa kesengsaraan itu merupakan kebahagiaan dan kebaikan.
Selanjutnya Imam berkata: “Bolehkah aku tambah lagi perkataanku? Tidakkah kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah SWT dahulu mewajibkan atas orang-orang mukmin, agar satu orang di antara mereka harus melawan sepuluh orang musyrik, tanpa boleh berpaling dari mereka. Barang siapa berpaling maka kelak akan ditimpa siksa neraka. Kemudian Allah mengubah ketentuan tersebut. Akhirnya seorang mukmin diharuskan melawan dua orang musyrik saja. Hal ini merupakan rahmat dan keringanan buat mereka. Jadi “dua orang” itu merupakan nasikh bagi “sepuluh orang”.
Ketahuilah pula bahwa seorang hakim akan menjadi orang yang zhalim bila dia mengharuskan seseorang memberi nafkah kepada isterinya, padahal orang itu sudah mengatakan, “Saya ini seorang zahid, yang tak punya apa-apa.” Kalau kalian katakan hakim itu kejam, berarti kalian menganiaya sesama orang Islam dan mengada-ada. Tapi kalau kalian katakan hakim itu adil, maka hakim memusuhi diri sendiri.
Perlu kalian ketahui pula bahwa jika semua manusia seperti kalian dalam berzuhud, tak perduli sama sekali dengan harta dunia, maka kepada siapa sedekah akan diberikan jika seseorang mau membayar kifarat sumpah atau kifarat nadzar? Kepada siapa zakat unta, kambing, sapi, dan lain-lain akan diserahkan? Kepada siapa pula zakat emas, perak, buah-buahan dan segala harta zakat akan dibayarkan?
Seandainya Islam menjadikan dunia ini sebagai tempat kepapaan dan penderitaan hidup, atau sebagai tempat berpaling dari segala bentuk kesenangan duniawi atau sebagai penjara kemiskinan, dan dia harus mendekam di dalamnya, tentulah orang-orang fakir miskin itu telah sampai kepada apa yang dicita-citakan Islam. Lalu buat apa kita diwajibkan memeri zakat kepada mereka? Tentulah tidak perlu lagi kita mengusik kebahagiaan yang sedang mereka nikmati, yaitu kefakiran, dan tak perlu lagi menerima pemberian.
Jika dunia yang dikehendaki adalah seperti apa yang kalian katakan, mestinya tak boleh ada seseorang yang menyimpan harta benda. Apa pun yang dimiliki seseorang haruslah dicampakkan, walaupun ia sendiri sedang dihimpit kesulitan hidup. Jelek nian dunia yang kalian dambakan. Dan kalian telah membawa umat ini kepada situasi kebutaan terhadap Kitab Allah dan Sunnah Rasul. Kalian telah menolak hadits-hadits yang tidak sesuai dengan jalan hidup yang kalian tempuh. Inilah bentuk ketololan kalian yang lain pula. Kalian tidak pula memperhatikan adanya nasikh-mansukh di dalam Al-Qur’an, sebagaimana kalian tidak membedakan antara ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat. Juga kalian mencampur-adukkan antara perintah dan larangan.
Ingatlah kisah Nabi Sulaiman bin Daud ketika memohon ke hadirat Allah agar dikaruniai kerajaan yang tidak dimiliki seorang jua pun sesudahnya kemudian Allah mengabulkannya. Kita tahu bahwa Nabi Sulaiman adalah penyeru dan sekaligus sebagai penyeru kebenaran. Ternyata Allah tidak mencela perbuatannya. Sampai sekarang pun, tak ada seorang mukmin yang menyalahkan sikapnya.
Kenanglah pula riwayat Nabi Yusuf-beliau pernah berkata kepada raja Mesir: “Jadikanlah aku bendaharawan negara, sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Ketika beliau memegang jabatan itu, datanglah masa paceklik, sehingga penduduk negara-negara tetangga datang berbondong-bondong ke kerajaannya untuk mendapatkan makanan daripadanya. Beliau adalah penyeru dan pelaksana. Dan ternyata, tak ada seorang pun yang mengeritik tindakannya.
Perhatikan pula bahwa Al-Qur’an memuat kisah Dzul Qarnain, seorang hamba yang mencintai Allah dan Dia pun mencintainya. Allah menjadikannya penguasa kerajaan yang sengat luas sekaligus sebagai penyeru dan pelaksana kebenaran – dan tidak kita jumpai seseorang yang mencelanya.
Oleh sebab itu, hendaklah kalian bersikap sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Penuhilah perintah-Nya dan jauhilah larangan-Nya. Apa-apa yang masih samar-samar bagimu tinggalkanlah andaikata kamu tak mempunyai pengetahuan tentangnya. Percayakan ilmu pada ahlinya, niscaya kalian akan diberi pahala dan diampuni Allah. Pelajarilah ilmu tentang nasikh-mansukh dalam Al-Qur’an dan tentang ayat-ayat muhkamat serta mustasyabihat. Apa yang dihalalkan Allah, sesungguhnya akan menjadikan kamu dekat dengan Allah, dan menjauhkan kamu dari kebodohan. Biarkanlah kebodohan itu kembali kepada pemiliknya, sesungguhnya orang-orang bodoh itu banyak, sedangkan orang-orang berilmu itu sedikit. Dan Allah telah berfirman: “Dan di atas tiap-tiap orang yang berilmu itu, ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (QS. 12:76)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar