Sufyan Al-Tsauri datang ke rumah Imam Ja’far Ash-Shadiq,
saat itu Imam mengenakan pakaian indah serba putih. Maka berkatalah
Sufyan kepadanya: “Ini bukanlah pakaian tuan. Tidak patut tuan melumuri
diri tuan dengan perhiasan dunia yang fana ini. Seyogyanya tuan hidup
secara zuhud dan menghias diri dengan taqwa.”
Imam Ash-Shadiq
menyahut: “Dengarkanlah perkataanku, sesungguhnya bermanfaat bagimu di
dunia dan akhirat, jika kamu mati dalam berperang pada sunnah dan
kebenaran, dan tidak mati dalam keadaan berbuat bid’ah. Mungkin
terlintas di matamu keadaan Rasulullah dan para sahabatnya yang sangat
sederhana ketika itu. Ketahuilah bahwa Rasulullah itu hidup di zaman
yang gersang. Tapi, apabila dunia ini sudah dihidangkan kepada manusia,
maka yang lebih berhak atasnya ialah orang-orang yang taat, bukan
orang-orang yang ingkar; orang-orang yang beriman, bukan orang-orang
munafik dan orang-orang Islam bukan orang-orang kafir. Wahai Tsauri, apa
yang kau ingkari atasku. Demi Allah, sesungguhnya sekalipun aku
berpakaian indah seperti yang kau lihat, namun sejak aku dewasa, pagi
ataupun petang kapan saja bila pada hartaku terdapat sesuatu yang harus
aku berikan kepada seseorang, pasti aku berikan.”
Maka
keluarlah Sufyan dari rumah Imam tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Dan berikutnya, sekelompok orang masuk ke rumah Imam. Mereka adalah
orang-orang yang zuhud dan mengajak manusia agar mengikuti jejak mereka,
hidup dalam kesengsaraan.
Mereka berkata kepada Imam: “Sahabatku Tsauri telah kehabisan argumen.”
“Kamu sekalianpunya rgumen atau pertanyaan? Kemukakanlah!” seru Imam.
Maka berkatalah mereka: “Alasan kami adalah merupakan kesimpulan dari ayat Al-Qur’an.”
“Kemukakanlah ayat itu, sesungguhnya ayat Al-Qur’an lah yang paling patut dianut dan dilaksanakan.”
“Allah menceritakan tentang sekelompok orang-orang yang dekat dengan
Rasulullah mereka mengutamakan kaum muhajirin atas diri mereka walaupun
mereka sendiri dalam kesusahan. Barangsiapa dipelihara dari kekikiran
dirinya, maka mereka termasuk orang-orang yang beruntung.” (QS. 59:9).
Di ayat lain Allah pun berfirman: “Dan mereka memberi makankepada
orang-orang miskin, anak-anak yatim dan tawanan dengan makanan yang
mereka sukai.” (QS. 76:8)
Maka berdirilah seorang di antara
mereka seraya berkata, “Aku sama sekali tidak melihat engkau zuhud dalam
soal makanan yang baik, sementara engkau memerintahkan manusia untuk
zuhud dalam harta mereka, dan di lain pihak engkau sendiri
bersenang-senang dengan harta itu.”
Imam berkata:
“Tinggalkanlah apa yang tidak bermanfaat. Katakanlah kepadaku, apakah
kalian mengetahui adanya nasikh-mansukh dan ayat muhkamat serta
mutasyabihat di dalam Al-Qur’an yang dalam hal itu banyak sekali umat
yang tersesat dan celaka?”
Mereka berkata: “Kami hanya mengetahui sebagian saja, tidak seluruhnya.”
Kata Imam Ash-Shadiq selanjutnya: “Dari sinilah kamu tertimpa bencana.
Adapun yang kamu sebutkan kepadaku tentang ayat Al-Qur’an yang
menceritakan tentang kebaikan perlakuan orang-orang Anshor terhadap
orang-orang Muhajirin, itu memang baik, tapi itu merupakan hal yang
mubah. Di waktu mereka tidak dilarang melakukannya. Hal itu, karena
kemudian Allah menyuruh dengan suruhan yang berbeda dari apa yang mereka
kerjakan, maka suruhan Allah itu merupakan penghapus (nasikh) dari
perbuatan mereka, sedang larangan-Nya merupakan petunjuk dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman. Maksudnya agar mereka beserta keluarga mereka
tidak tertimpa bahaya, karena di antara mereka ada anak-anak kecil yang
lemah, dan ada orang-orang tua yang tak tahan menanggung lapar. Dan
seandainya aku bersedekah sepotong roti selain itu, maka mereka akan
binasa kelaparan. Oleh karena itulah, Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang inginmenafkahkan kurma, roti, dinar atau dirham yang
dimilikinya, maka yang paling utama untuk diberi nafkah ialah kedua
orang tuanya, dan kedua dirinya sendiri beserta orang yang menjadi
tanggungannya. Yang ketiga para kerabat dan saudara-saudaranya yang
mukmin. Yang keempat: para tetangganya yang miskin. Dan yang kelima
untuk kepentingan di jalan Allah. Itulah nafkah yang mendapat pahala
terbaik.”
“Ketika Rasulullah mendengar salah seorang penduduk
Madinah menafkahkan seluruh hartanya pada detik-detik terakhir menjelang
kematiannya, padahal dia mempunyai beberapa anak kecil, beliau berkata:
“Seandainya kalian memberitahukan masalahnya kepadaku, tak akan
kubiarkan kalian menguburnya di pemakaman umat Islam. Dia telah
menjadikan anak-anaknya terlantar dan meminta-minta.”
Kemudian
Imam Ash-Shadiq berkata: “Ayahku, Al-Baqir memberitahukan kepadaku
bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Orang yang pertama kali patut
dinafkahi ialah orang yang terdekat.”
Ia melanjutkan
perkataannya: “Lain dari itu Al-Qur’ an pun menolak perkataan kalian dan
melarang perbuatan kalian. Allah berfirman: “Dan orang-orang yang
apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan dan tidak
(pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan) itu di tengah-tengah antara yang
demikian.” (QS. 25:67). Di ayat lain Allah berfirman: “Sesungguhnya Ia
tak suka kepada orang yang berlebih-lebihan.” (QS. 6:141). Jadi
Allah melarang kaum muslimin berlebih-lebihan dan berlaku kikir. Allah
tidak membenarkan seseorang menafkahkan seluruh kekayaannya sementara
dia berdo’ a kepada-Nya agar dia diberi rezeki. Allah tak akan
mengabulkan do’anya; sesuai dengan hadits nabi yang menyatakan:
“Sesungguhnya ada beberapa golongan dari umatku yang tidak dikabukan
do’anya:
Pertama: Orang yang mendo’akan kejelekan buat orang tuanya.
Kedua: Orang yang mendo’akan kejelekan buat orang yang berpiutang.
Penghutang itu pergi membawa harta si pemberi hutang, tapi tidak mau
menuliskan dan tidak sudi menjadi saksi atasnya.
Ketiga: Orang yang mendo’akan kejelekan buat isterinya padahal Allah telah menyerahkan nasib wanita itu kepadanya.
Keempat: Orang yang duduk ongkang-ongkang di rumah sambil berdo’a
memohon rezeki kepada Tuhannya, tanpa melakukan suatu usaha. Allah
Ta’ala berfirman. Hai hamba-Ku, bukankah Aku telah memberikan jalan
kepadamu buat mencari rezeki dan berusaha dengan anggota tubuh yang
sehat, sehingga kamu tidak tercela di hadapan-Ku dalam meminta karunia,
karena kamu menunaikan perintah-Ku; dan juga agar kamu tidak menjadi
beban atas keluargamu. Selanjutnya, jika Aku menghendaki, maka Aku beri
rezeki kepadamu, dan jika Aku menghendaki maka Aku tak memberikan rezeki
kepadamu. Tapi kamu tidak lagi tercela di sisi-Ku.
Kelima:
Orang yang dikaruniai Allah harta yang bayak kemudian menafkahkan
seluruh hartanya itu. Lalu ia berdo’a kepada Allah memohon rezeki lagi,
sehingga Allah berfirman: Bukankah Aku telah memberimu rezeki yag luas?
Mengapa kamu tidak hemat dengan hartamu sebagaimana Aku perintahkan, dan
mengapa kamu berlebih-lebihan padahal yang demikian itu Aku larang?
Keenam: Orang yang berdo’a, padahal dia memutuskan siaturahmi.
Sesungguhnya
Allah SWT telah mengajarkan kepada Nabi-Nya bagaimana seharusnya
membelanjakan harta. Pernah beliau menafkahkan sejumlah emas, karena
merasa tidak senang jika masih ada emas walaupun dalam jumlah sedikit di
rumahnya. Maka dalam sehari itu beliau menyedekahkan semua emas yang
ada padanya. Pada hari berikutnya beliau didatangi seseorang yang hendak
memohon pertolongan, ternyata tak ada sesuatu pun yang dapat diberikan
kepadanya – gundahlah hati Rasulullah. Ketika itu turun ayat: “Dan
janganlah kau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula
kau terlalu mengulurkannya, maka kamu akan menjadi tercela dan
menyesal.” (QS. 17:29). Ayat ini menguatkan apa yang terkandung
dalam hadits Nabi tadi.
Ketika Abu Bakar dalam keadaan kritis
menjelang wafatnya, beliau diminta supaya berwasiat, maka beliau
berkata: “Saya berwasiat seperlima hartaku, dan seperlima adalah banyak.
Sesungguhnya Allah ridha dengan seperlima.”
Abu Bakar mewasiatkan
seperlima hartanya, meski sebenarnya Allah memberinya kemampuan untuk
berwasiat lebih dari itu (sepertiganya). Sekiranya Abu Bakar berpendapat
bahwa berwasiat sepertiga itu baik, tentu sekian itulah yang beliau
lakukan.
Hal seperti itu terjadi pula pada diri Salman dan Abu
Dzar yang dikenal sebagai orang zuhud dan wara’. Setiap kali Salman
mengambil bayarannya, ia selalu menyisihkan makanan untuk satu tahun
disimpan sampai datang bayaran berikutnya.Bertanyalah seorang kepadanya:
“Hai Abu Abdillah engkau adalah orang zuhud, tapi mengapa berlaku
demikian? Padahal engkau tidak tahu apakah akan mati sekarang atau besok
hari.”
Ia menjawab: “Mengapa kamu mengharapkan aku segera
mati? Apakah kamu tidak mengerti bagi tiap-tiap bagian jiwa itu ada
sepertiga bagian, sehingga jika sedang ditimpa kesusahan hidup, maka ia
bisa menyandarkan diri kepada-Nya. Dan jika kehidupannya sedang lapang,
ia merasa ringan.
Adapun Abu Dzar, sebagai serang zuhud ia
mempunyai banyak unta dan domba.Jika ada di antara keluarganya yang
menginginkan daging atau sedang ditimpa kesulitan hidup, iaperah susunya
dan ia sembelih binatang itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan. Dia
pun mengambil bagian yang sama sebagaimana yang ia berikan kepada
orang-orang.
Siapakah yang berani mengaku lebih zuhud dari mereka,
padahal Rasulullah sendiri telah mengatakan sedemikian rupa mengenai
mereka? Ketahuilah saudara-saudara sesungguhnya pernah saya mendengar
ayah saya meriwayatkannya dari kakek-kakekku, bahwa Rasulullah pernah
bersabda: “Tidaklah aku heran erhadap sesuatu melebihi keherananku
kepada seorang mukmin. Jika terpotong-potong kulitnya di dunia dengan
gunting, hal itu merupakan kebaikan baginya. Dan jika ia memiliki
seluruh isi dunia timur dan barat, hal itu merupakan kebaikan baginya.
Apa pun yang ditakdirkanAllah terhadapnya selalu dianggap sebagai
kebaikan.”
Jadi kebahagiaan dan kebaikan seorang mukmin
bukanlah terletak pada kelayaan ataupun kepapaannya, melainkan
tergantung pada iman dan aqidahnya. Karena ia tahu, bahwa kewajiban itu
mesti dilakukan, baik dalam keadaan kaya maupun dalam keadaan miskin.
Sungguh aneh, manakala ada seorang mukmin menyengsarakan dirinya, degan
keyakinan bahwa kesengsaraan itu merupakan kebahagiaan dan kebaikan.
Selanjutnya Imam berkata: “Bolehkah aku tambah lagi perkataanku?
Tidakkah kamu tahu bahwa sesungguhnya Allah SWT dahulu mewajibkan atas
orang-orang mukmin, agar satu orang di antara mereka harus melawan
sepuluh orang musyrik, tanpa boleh berpaling dari mereka. Barang siapa
berpaling maka kelak akan ditimpa siksa neraka. Kemudian Allah mengubah
ketentuan tersebut. Akhirnya seorang mukmin diharuskan melawan dua orang
musyrik saja. Hal ini merupakan rahmat dan keringanan buat mereka. Jadi
“dua orang” itu merupakan nasikh bagi “sepuluh orang”.
Ketahuilah pula bahwa seorang hakim akan menjadi orang yang zhalim bila
dia mengharuskan seseorang memberi nafkah kepada isterinya, padahal
orang itu sudah mengatakan, “Saya ini seorang zahid, yang tak punya
apa-apa.” Kalau kalian katakan hakim itu kejam, berarti kalian
menganiaya sesama orang Islam dan mengada-ada. Tapi kalau kalian katakan
hakim itu adil, maka hakim memusuhi diri sendiri.
Perlu
kalian ketahui pula bahwa jika semua manusia seperti kalian dalam
berzuhud, tak perduli sama sekali dengan harta dunia, maka kepada siapa
sedekah akan diberikan jika seseorang mau membayar kifarat sumpah atau
kifarat nadzar? Kepada siapa zakat unta, kambing, sapi, dan lain-lain
akan diserahkan? Kepada siapa pula zakat emas, perak, buah-buahan dan
segala harta zakat akan dibayarkan?
Seandainya Islam
menjadikan dunia ini sebagai tempat kepapaan dan penderitaan hidup, atau
sebagai tempat berpaling dari segala bentuk kesenangan duniawi atau
sebagai penjara kemiskinan, dan dia harus mendekam di dalamnya, tentulah
orang-orang fakir miskin itu telah sampai kepada apa yang
dicita-citakan Islam. Lalu buat apa kita diwajibkan memeri zakat kepada
mereka? Tentulah tidak perlu lagi kita mengusik kebahagiaan yang sedang
mereka nikmati, yaitu kefakiran, dan tak perlu lagi menerima pemberian.
Jika dunia yang dikehendaki adalah seperti apa yang kalian katakan,
mestinya tak boleh ada seseorang yang menyimpan harta benda. Apa pun
yang dimiliki seseorang haruslah dicampakkan, walaupun ia sendiri sedang
dihimpit kesulitan hidup. Jelek nian dunia yang kalian dambakan. Dan
kalian telah membawa umat ini kepada situasi kebutaan terhadap Kitab
Allah dan Sunnah Rasul. Kalian telah menolak hadits-hadits yang tidak
sesuai dengan jalan hidup yang kalian tempuh. Inilah bentuk ketololan
kalian yang lain pula. Kalian tidak pula memperhatikan adanya
nasikh-mansukh di dalam Al-Qur’an, sebagaimana kalian tidak membedakan
antara ayat-ayat muhkamat dan mutasyabihat. Juga kalian
mencampur-adukkan antara perintah dan larangan.
Ingatlah kisah
Nabi Sulaiman bin Daud ketika memohon ke hadirat Allah agar dikaruniai
kerajaan yang tidak dimiliki seorang jua pun sesudahnya kemudian Allah
mengabulkannya. Kita tahu bahwa Nabi Sulaiman adalah penyeru dan
sekaligus sebagai penyeru kebenaran. Ternyata Allah tidak mencela
perbuatannya. Sampai sekarang pun, tak ada seorang mukmin yang
menyalahkan sikapnya.
Kenanglah pula riwayat Nabi Yusuf-beliau
pernah berkata kepada raja Mesir: “Jadikanlah aku bendaharawan negara,
sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”
Ketika beliau memegang jabatan itu, datanglah masa paceklik, sehingga
penduduk negara-negara tetangga datang berbondong-bondong ke
kerajaannya untuk mendapatkan makanan daripadanya. Beliau adalah penyeru
dan pelaksana. Dan ternyata, tak ada seorang pun yang mengeritik
tindakannya.
Perhatikan pula bahwa Al-Qur’an memuat kisah Dzul
Qarnain, seorang hamba yang mencintai Allah dan Dia pun mencintainya.
Allah menjadikannya penguasa kerajaan yang sengat luas sekaligus sebagai
penyeru dan pelaksana kebenaran – dan tidak kita jumpai seseorang yang
mencelanya.
Oleh sebab itu, hendaklah kalian bersikap sesuai
dengan tuntunan Rasulullah SAW. Penuhilah perintah-Nya dan jauhilah
larangan-Nya. Apa-apa yang masih samar-samar bagimu tinggalkanlah
andaikata kamu tak mempunyai pengetahuan tentangnya. Percayakan ilmu
pada ahlinya, niscaya kalian akan diberi pahala dan diampuni Allah.
Pelajarilah ilmu tentang nasikh-mansukh dalam Al-Qur’an dan tentang
ayat-ayat muhkamat serta mustasyabihat. Apa yang dihalalkan Allah,
sesungguhnya akan menjadikan kamu dekat dengan Allah, dan menjauhkan
kamu dari kebodohan. Biarkanlah kebodohan itu kembali kepada pemiliknya,
sesungguhnya orang-orang bodoh itu banyak, sedangkan orang-orang
berilmu itu sedikit. Dan Allah telah berfirman: “Dan di atas tiap-tiap
orang yang berilmu itu, ada lagi Yang Maha Mengetahui.” (QS. 12:76)