BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan
orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain,
mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul,
terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior
belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan
seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi,
terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi
perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa
non Arab.Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah
ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah
mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang
Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab,
sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab
dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu. Seperti yang sudah kita ketahui
kiblat dari pembelajaran ilmu nahwu itu terletak antara basrah dan kuffah.Dua
aliran ini sangat kuat dalam mengulas setiap akar ilmu nahwu.Tetapi terdapat
banyak perbedaan antara keduanya.Baik berbeda dari segi ketetapan, penamaan,
dan sebagainya. Dalam segi periode Basrah dan Kuffah, Basrah merupakan masa
ketiga dan Kufah baru memulai masa pertamanya. Hal ini tidak terlalu
mengherankan, sebab kota Bashrah memang lebih dulu dibangun daripada kota
Kufah.Lunturnya metode nahwu pada aliran Kuffah dikarenakan tidak adanya
pembukuan dan penetapan ilmu yang tertulis pada kitab-kitab yang dibukukan
untuk masa selanjutnya, tidak seperti Basrah yang diabadikan dalam tulisan
karya-karya para Ulama’ pada masanya.Seperti Imam Syibawaihi yang menciptakan
banyak kitab-kitab nahwu dan masih menjadi rujukan sampai saat ini
1.2.Rumusan Masalah
Inti
masalah yang kami ambil sebagai berikut:
1.2.1.
Madzhab-
madzhab dalam ilmu nahwu
1.2.2.
Kronologis
kelahiran ilmu nahwu ke muka bumi
1.2.3.
Apakah
Bashroh Itu?
1.2.4.
Yang
Membidani Lahirnya Ilmu Nahwu
1.2.5.
Bashroh
sebagai kota kelahiran nahwu
1.2.6.
Konsep
nahwu bashroh
1.2.7.
Paradigma
ulama Bashroh
1.2.8.
Karakteristik
nahwu bashroh
1.2.9.
Tokoh-tokoh
ulama’ nahwu bashroh dan produk nahwunya
1.3. Tujuan Pembahasan
Tujuan yang diharapkan dari pembahasan makalah ini adalah agar
pembaca mengetahui dan bisa mengupas lebih dalam tentang beberapa hal kajian
mengenai nahu bashroh atau madaris bashroh dari beberapa segi sudut pandang.
Dan dari sini pembaca mengetahui tokoh ulama’ bashroh serta produknya dan
semoga bisa terinspirasi oleh karyanya sehinga pembaca mampu melahirkan
karya-karyanya yang mungkin saat ini masih terpendam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Madhab-Madhab Dalam Ilmu Nahwu
Tidak hanya dalam masalah furu’iyah
( fiqih ) para ulama berbeda pendapat. lahirmya imam madzhab merupakan sebuah dilalah
bahwa mereka memilki pendapat yang berbeda satu sama lain. dan perbedaan
pendapat ini terjadi juga dalam ilmu nahwu. Dlaif (1968) membagi
perkembangan Ilmu Nahwu berdasarkan aliran-aliran (madzhab) dengan menyebutkan
sejumlah tokoh yang dominan pada setiap aliran. Ia menyebutkan secara
kronologis lima aliran nahwu sebagai berikut. (1) aliran Bashrah, (2) aliran
Kufah, (3) aliran Baghdad, (4) aliran Andalusia, dan (5)
aliran Mesir. Dua aliran pertama, Bashrah dan Kufah, disebutnya sebagai
aliran utama, karena keduanya mempunyai otoritas dan independensi yang tinggi,
kedua aliran tersebut juga mempunyai pendukung yang banyak dan fanatik,
sehingga mampu mewarnai aliran-aliran berikutnya. Adapun tiga aliran yang
lainya hanya merupakan “ Inovasi “ dan “ kreasi “ yang dikembangkan dari 2
madhab sebelumnya.[1]
2.2. Kronologis Kelahiran Ilmu Nahwu
Ke Muka Bumi
Hampir semua pakar linguistik Arab bersepakat bahwa gagasan awal yang kemudian berkembang menjadi Ilmu Nahwu muncul dari Ali bin Abi Thalib saat beliau menjadi khalifah. Gagasan ini muncul karena didorong oleh beberapa faktor, antara lain faktor agama dan faktor sosial budaya (Dlaif, 1968:11; Al-Fadlali, 1986:5).
Faktor agama disini adalah usaha
untuk menjaga kemurnian agama islam, Al-Qur’an dan as-sunnah dari kesalahan
didalam membaca yang mashur dengan istilah Lahn. Lahn adalah kesalahan
dalam membaca. Lahn ini sudah terjadi sejak jaman Rasulullah. tetapi
prekuensinya tidak terlalu banyak. Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa ada
seorang yang berkata salah dalam mengucapakan bahasa arab dihadapan Nabi,
maka beliau berkata kepada para sahabat: "Arsyiduu akhakum fa innahu
qad dlalla" (Bimbinglah teman kalian, sesungguhnya ia telah tersesat).
Perkataan dlalla 'tersesat' pada hadits tersebut merupakan peringatan
yang cukup keras dari Nabi. Kata itu lebih keras artinya dari akhtha'a
'berbuat salah' atau zalla 'keseleo lidah'.
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa salah seorang gubernur pada pemerintahan
Umar bin Khattab menulis surat kepadanya dan di dalamnya terdapat lahn,
maka Umar membalasnya dengan diberi kata-kata "an qanni' kitabak
sawthan" 'berhatihatilah dalam menulis.[2]
Seiring
berjalannya waktu dan seiring menyebarnya agama islam ke seantero dunia,
pasti pemeluk Islam menjadi begitu heterogen. dan Lahn itu semakin lama
semakin sering terjadi. Pada saat itulah mulai terjadi akulturasi dan proses
saling mempengaruhi antara bahasa Arab dan bahasa bahasa lain. Para penutur
bahasa Arab dari non-Arab sering kali berbuat lahn dalam berbahasa Arab,
sehingga hal itu dikhawatirkan akan terjadi juga pada waktu mereka membaca
Al-Qur'an. Dari sisi sosial budaya, bangsa Arab dikenal mempunyai kebanggaan
dan fanatisme yang tinggi terhadap bahasa yang mereka miliki. Hal ini mendorong
mereka berusaha keras untuk memurnikan bahasa Arab dari pengaruh asing. Kesadaran
itu semakin lama semakin mengkristal, sehingga tahap demi tahap mereka mulai
memikirkan langkah-langkah pembakuan bahasa dalam bentuk kaidah-kaidah. Selanjutnya,
dengan prakarsa Khalifah Ali dan dukungan para tokoh yang mempunyai
komitmen terhadap bahasa Arab dan
Al-Qur'an, sedikit demi sedikit disusun kerangka- kerangka teoritis yang kelak
kemudian menjadi cikal bakal pertumbuhan Ilmu Nahwu. Sebagaimana terjadi pada
ilmu-ilmu lain, Ilmu Nahwu tidak begitu saja muncul dan langsung sempurna dalam
waktu singkat, melainkan berkembang tahap demi tahap dalam kurun waktu yang
cukup panjang. Hal inilah yang menjadi “ Embrio “ kelahiran Ilmu Nahwu.[3]
2.3. Apakah Bashroh itu?
Bashrah adalah kota perdagangan di
pinggir negara-negara Arab. Di sana, mengalir sungai Tigris dan Euphrates yang
bermuara ke laut. Basrah terletak pada jarak tiga ratus mil tenggara
Baghdad.Namanya diperoleh dari sifat tanahnya.Bashrah adalah tempat yang
tanahnya halus berbatu, banyak mengandung air dan bagus untuk pertanian. Hal
ini diperlihatkan dengan adanya buluh (qashb), yaitu: tanah yang cocok untuk
dijadikan tempat tinggal, dan memungkinkan untuk berkembang dan mengambil
manfaat dari tempat-tempatnya yang bersifat natural.[4]
Basrah merupakan salah satu kota pusat
peradaban Islam pada masa awal Islam. Bashrah dan Kufah merupakan dua kota
kembar yang didirikan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H. Dua kota
ini dirancang oleh Umar bin Khattab menjadi mu’askar, pusat pendidikan
dan pelatihan militer. Khalifah Umar bin Khattab memilih Bashrah dan Kufah
untuk menjadi mu’askar dengan pertimbangan yang berikut: a) Dua kota ini
berudara sejuk dengan nuansa yang berbeda dengan nuansa padang pasir pada
umumnya. b) Secara geopolitik, Bashrah dan Kufah berada di ujung Timur Jazirah
Arabia yang berbatasn langsung dengan Persia. Menempatkan militer di dua kota
ini sangat strategis untuk menjaga perbatasan, sekaligus mempelajari bahasa,
budaya, tradisi lokal dan penguasaan medan guna menyebarkan Islam ke wilayah
Asia Tengah. Hanya membutuhkan waktu tiga tahun, Khalifah Umar bin Khattab
berhasil menguasai Persia dalam Perang Qadisiyah yang terjadi pada tahun 20 H.[5]
Bashrah adalah kota yang aman dan
stabil serta terlepas dari istabilitas politik dan pertentang mazhab. Kondisi
seperti ini telah menghantarkan Bashrah menjadi kota yang berperadaban,
disibukkan dengan berbagai aktifitas keilmuan, dan memanfaatkan anekaragam
kebudyaan. Terjadilah pertemuan keilmuan yang berbeda dan muncul pulalah
mazhab-mazhab agama dan filsafat. Kehidupan yang stabil ini juga menuntut
kehidupan intelektualitas yang tertib.[6]
2.4. Yang Membidani Lahirnya Ilmu
Nahwu
Mengenai tokoh yang dapat disebut sebagai
peletak batu pertama Ilmu Nahwu, ada perbedaan dikalangan para ahli. Sebagian
ahli mengatakan, peletak dasar Ilmu Nahwu adalah Abul Aswad Ad-Du'ali. Sebagian
yang lain mengatakan, Nashr bin 'Ashim. Ada juga yang mengatakan, Abdurrahman
bin Hurmus (Dlaif, 1998:13). Namun, dari perbedaan-perbedaan itu pendapat yang
paling populer dan diakui oleh mayoritas ahli sejarah adalah Abul Aswad.
Pendukung pendapat ini dari golongan ahli sejarah terdahulu antara lain Ibnu
Qutaibah (wafat 272 H), Al-Mubarrad (wafat 285 H), As-Sairafiy (wafat 368 H),
Ar-Raghib Al-Ashfahaniy (502 H), dan As-Suyuthiy (wafat 911 H), sedangkan dari
golongan ahli nahwu kontemporer antara lain Kamal Ibrahim, Musthofa As-Saqa,
dan Ali an- Najdiy Nashif (Al-Fadlali, 1986:9-17). Penokohan Abul Aswad ini
didasarkan atas jasa jasanya yang fundamental dalam membidani lahirnya Ilmu
Nahwu.
Abul Aswad Ad-Du'ali (wafat 69 H)
adalah orang pertama yang mendapat kepercayaan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib
untuk menangani dan mengatasi masalah lahn yang mulai mewabah di
kalangan masyarakat awam. Ali memilihnya untuk hal itu karena ia adalah salah
seorang penduduk Bashrah yang berotak genius, berwawasan luas, dan berkemampuan
tinggi dalam bahasa Arab (Al-Fadlali, 1986:8).
Dalam sebuah
riwayat disebutkan bahwa suatu ketika, Abul Aswad melihat Ali sedang termenung
memikirkan sesuatu, maka ia mendekatinya dan bertanya: "Wahai Amirul
Mu'minin! Apa yang sedang engkau pikirkan?" Ali menjawab: "Saya
dengar di negeri ini banyak terjadi lahn, maka aku ingin menulis sebuah
buku tentang dasar-dasar bahasa Arab". Setelah beberapa hari, Abul Aswad
mendatangi Ali dengan membawa lembaran yang bertuliskan antara lain: "Bismillahir
rahmanir rahim. Al-kala:mu kulluhu ismun wafi'lun wa harfun. Fal ismu ma: anba’a
'anil musamma, wal fi'lu ma anbaa 'an harakatil musamma, wal harfu ma anbaa 'an
ma'nan laisa bi ismin walaa fi'lin". “Dengan nama Allah yang maha
pengasih dan penyayang.
Ujaran itu
terdiri dari isim, fi'il dan harf. Isim adalah kata yang mengacu pada sesuatu
(nomina), fi'il adalah kata yang menunjukkan aktifitas, dan harf adalah kata
yang menunjukkan makna yang tidak termasuk kategori isim dan fi'il”.[7]
Dalam riwayat lain
dikatakan bahwa suatu ketika Abul Aswad mendengar seorang membaca ayat
Al-Qur'an: "Inna AIla:ha bari:un minal mu'mini:na
warasu:lihi" dengan mengkasrah lam dari kata rasu:lihi,
padahal seharusnya didlammah. Atas kejadian itu dia kemudian meminta
izin kepada Ziyad bin Abieh, Gubernur Bashrah, untuk menulis buku tentang
dasar-dasar kaidah bahasa Arab (Dlaif, 1968:15). Ibnu Salam (tanpa tahun) dalam
kitabnya Thabaqa:tu Fuhu:lisy Syu'ara:" mengatakan bahwa Abul Aswad
adalah orang pertama yang meletakkan dasar ilmu bahasa Arab. Hal itu dilakukannya ketika ia melihat lahn mulai
mewabah di kalangan orang arab. Dia menulis antara lain bab fa:'il, maf'ul,
harf jar, rafa', nashab, dan jazm."[8]
Berbagai riwayat dengan berbagai sumber banyak
sekali disebutkan oleh para ahli dalam rangka mendukung Abul Aswad seagai tokoh
peletak dasar Ilmu Nahwu. Namun demikian, diantara riwayat-riwayat itu masih
banyak yang diperdebatkan keabsahannya. Satu riwayat yang cukup populer dan
diakui keabsahannya oleh para ahli adalah bahwa Abul Aswad berjasa dalam
memberi syakal (tanda baca) pada mushaf Al-Qur'an. Sebagaimana diketahui
pada mulanya tulisan Arab itu tidak bertitik dan tidak menggunakan tanda baca.
Tidak ada tanda pembeda antara huruf dal dan dzal, antara huruf sin
dan syin, dan sebagainya. Juga tidak ada perbedaan antara yang
berbaris /a/, /i/, dan /u/. Demikian juga tulisan yang ada pada mushaf
Al-Qur'an, sehingga banyak orang yang keliru dalam membaca Al-Qur'an, terutama
umat Islam non-Arab (Umam, 1992). Lama kelamaan, karena khawatir kesalahan itu
akan semakin mewabah, Ziad bin Abi Sufyan meminta Abul Aswad untuk mencari
solusi yang tepat. Berangkat dari permintaan itu akhirnya Abul Aswad menemukan
jalan, yaitu dengan memberi tanda baca dalam Al-Qur'an. Dengan tinta yang
warnanya berlainan dengan tulisan Al-Qur'an. Tanda baca itu adalah titik diatas
huruf untuk fathah, titik dibawah huruf untuk kasrah, dan titik
di sebelah kiri atas untuk dlammah. Karena tanda baca itu berupa
titik-titik, maka dikenal dengan sebutan naqthul i'rab (titik penanda
i'rab) (Sirajuddin,1992:33). Ilmu
nahwu di Basrah yang kemudian dikenal dengan istilah Al-Madrasah Al- Basriyah
(aliran Basrah) berkembang dengan pesat.[9]
2.5. Bashrah
Sebagai Kota Kelahiran Ilmu Nahwu
Atas jasanya dalam memberi tanda baca
mushaf Al-Qur'an itu Abul Aswad kemudian dikenal sebagai peletak dasar ilmu I'rab,
dan setelah itu banyak orang yang datang kepadanya untuk belajar ilmu qira'ah
dan dasar-dasar ilmu i'rab. Dia melaksanakan pengajaran itu di
masjid Jami' Bashrah. Dari sinilah awal mula kota Bashrah dikenal sebagai kota
kelahiran Ilmu Nahwu. Banyak murid yang berhasil dan kemudian menjadi generasi
penerus yang mengembangkan gagasan-gagasan yang telah dirintisnya, diantaranya
adalah Anbasah bin Ma'dan yang dikenal dengan panggilan Anbasah Al-fil, Nashr
bin 'Ashim al-Laitsiy (wafat 89H), dan Yahya bin Ya'mur Al-Adwaniy (wafat 129
H). Anbasah kemudian mempunyai seorang murid yang banyak berpengaruh dalam
pengembangan Ilmu Nahwu yaitu Maimun Al-Aqran (Al-Fadlali, 1986:26).
Perkembangan Ilmu Nahwu yang sempat dicapai
pada masa Yahya bin Ya'mur dan Nashr bin Ashim
antara lain adalah: (1) pembakuan sebagian istilah nahwu, seperti rafa',
nasab, jar, tanwin, dan i'rab, (2) perluasan beberapa pokok bahasan
nahwu, (3) mulai dipakainya pendekatan nahwiyyah dalam pembahasan
masalah-masalah ilmiyah di kalangan para ulama, dan (4) mulai bermunculannya
karangan-karangan dalam bidang Ilmu Nahwu, sekalipun masih belum berbentuk
buku. Di samping itu, dikenalnya kota Bashrah dengan kota kelahiran nahwu juga
karena kota ini selalu menjadi pusat kegiatan pengajian dan penelitian di
bidang itu.
Para
ahli nahwu setelah generasi Yahya dan 'Ashim, seperti Ibnu Abi Ishaq (wafat 117
H) dan Abu "Amr bin Al-'Ala' (wafat 154 H) selalu getol dalam mengkaji dan
meneliti berbagai masalah yang berkaitan dengan nahwu. Merekalah yang mula-mula
mengembangkan metode induksi dan deduksi serta analogi dalam penyusunan Ilmu
Nahwu. Untuk mengumpulkan data penelitian itu mereka tidak segan-segan
melanglang buana ke berbagai penjuru jazirah Arab yang bahasanya masih dianggap
murni ,seperti Nejed, Hijaz, dan Tihamah. Dari daerah-daerah itu mereka pilih
kabilah-kabilah yang benar-benar kuat dalam memegang kemurnian bahasa, seperti kabilah
Tamim, Qais, Asad, Thayyi', dan Hudzail. Disamping itu, dalam melakukan analogi
mereka tidak segan-segan merujuk pada sumber utama ilmu bahasa Arab yaitu
Al-Qur'an. Mereka tidak merujuk pada Hadits Nabi dalam melakukan analogi,
karena pada waktu itu hadits belum dibukukan.
Bashrah
pada saat itu merupakan pusat perdagangan negara Iraq, sehingga kota itu banyak
menerima pertukaran budaya dengan negara-negara asing. Selain itu, dibandingkan
dengan Kufah, Bashrah juga lebih dekat ke Jundaisabur, Persi yang saat itu
merupakan pusat pengkajian budaya dan filsafat Yunani, Persi, dan Hindia. Oleh
karena itu pemikiran Bashrah secara umum lebih mendalam dari pada pemikiran
kufah, dan lebih siap untuk mengkaji dan mengkonstruksi berbagai macam ilmu.[10]
Jika
demikian itu keadaan di kota Bashrah, maka tidak demikian apa yang terjadi di
kota Kufah (yang pada akhirnya juga dikenal dengan aliran nahwunya). Di saat
Bashrah sedang gencar-gencarnya mengkaji dan membahas berbagai hal yang
berkaitan dengan Ilmu Nahwu, sampai pertengahan akhir abad kedua
Hijriah, Kufah masih berkutat pada pembacaan Al-Qur'an dan pengumandangan syair
dan prosa. Dalam hal ini Ibnu Salam berkata: "Bashrah lebih dahulu menaruh
perhatian terhadap kaidah-kaidah bahasa Arab" (Ibnu Salam, tanpa tahun:12).
Senada dengan itu, Ibnu Nadim (dalam Dlaif, 1968:20) mengatakan: "Saya
lebih mengutamakan pendapat ulama Bashrah, karena dari merekalah Ilmu Nahwu
mula-mula dipelajari".[11]
Terkait
dengan perkembangan ilmu nahwu, ada lima tahap perkembangan yang penting untuk
diketahui, yaitu:
1.Penggunaan
contoh dan dalil. Cara ini dipakai agar pendapat yang diambil benar dan sesuai
dengan perkataan orang Arab. Abu al-Aswad memakai cara ini ketika Bani Qusyair
mempertanyakan masuknya dia ke dalam kelompok Syiah. Kemudian Abu al-Aswad
mengucapkan sebuah syair yang berbunyi :
ولست بمخطئ إن كان غيا فإن يك حبهم رشدا أصبه
Syair ini
adalah bukti bahwa Abu al-Aswad tidak ragu-ragu. Pendapat Abu al-Aswad terkait
dengan hak untuk berbeda pendapat. Dia menggunakan ayat al-Qur’an sebagai
dalil, yaitu ayat yang berbunyi: وإنا أو إياكم لعلى هدى أو فى ضلال مبين (سبأ : 24) Pada kesempatan yang lain, Abu al-Aswad
juga menjelaskan bolehnya menggunakan perkataan لولاي . Hal ini sesuai dengan
sebuah syair yang berbunyi: وكم موطن لولاي طيحت كما
هوى # بأجرامه من قنة النيق منهرى
2.Penggunaan
pendapat ulama terdahulu. Hal ini misalnya yang terjadi pada ‘Abdullah bin Abi
Ishaq yang membaca: قل
هو الله أحدٌ الله الصمد , Kemudian dia mendengar
Nasr bin ‘Asim membacanya dengan cara: قل هو الله أحدُ الله الصمد karena bertemunya dua tanwin. ‘Abdullah mengatakan kepada Nasr
bahwa ‘Urwah membaca ayat tersebut dengan tanwin, tetapi Nasr mengatakan bahwa
bacaan ‘Urwah tidak baik. Maka ‘Abdullah membaca ayat tersebut tanpa tanwin
seperti yang dikatakan oleh Nasr. [12]
3.
Perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat ini terkait dengan prinsip-prinsip yang
dirumuskan sendiri oleh para ahli nahwu. Sebagai contoh adalah ‘Abdurrahman bin
Hurmuz yang membaca ayat dengan bacaan: أو يأتيهم العذاب قُبُلاً (الكهف : 55 .Hal ini berbeda dengan ‘Isa bin ‘Umar
yang membaca: (أو
يأتيهم العذاب قِبَلاً (الكهف : 55. ‘Abdullah bin Abu Ishaq
juga membaca beberapa ayat dengan cara berbeda, misalnya:يا ليتنا نردَ ولا نكذبَ بآيات ربنا ونكونَ من المؤ منين (الأنعام :2 ) ( والزانيةَ والزانيَ (النور : 2 dan والسارقَ
والسارقةَ (المائدة : 38
4.
Pemeriksaan dan Penafsiran Para ahli nahwu mulai memeriksa kaidah dan
menafsirkan teks sesuai dengan kaidah yang mereka susun. Sebagai contoh adalah
perbedaan penafsiran antara ‘Isa bin ‘Umar dan ‘Amr bin al-‘Ala. Keduanya membaca
sebuah ayat dengan cara yang sama, yaitu ayat: يا جبال أوبي معه والطيرَ (سبأ : 10) . Akan tetapi, keduanya berbeda dalam penafsiran. Bagi ‘Isa,
cara pembacaan seperti di atas terkait dengan adanya nida’, sedangkan Abu ‘Amr
menyatakan adanya idmar dengan سَخَّرْنَا seperti dalam ayat yang
berbunyi: ولسليمان الريحَ
(سبأ : 12) .
5.
Pemberlakuan Aturan Nahwu. Pemberlakuan ini dilakukan oleh para ahli nahwu
terkait dengan penggunaan bahasa Arab di kalangan umat Islam. Sebagai contoh
adalah Abu Muslim yang menjadi pengajar khalifah Malik bin Marwan. Dia bertanya
kepada seseorang mengenai ayat:(تأزهم أزا (مريم : 83 dan إذا الموءودة سئلت (التكوير : 8) ketika dipakai dalam
contoh ungkapan يا
فاعلٌ افعلْ . Maka orang itu
menjawab dengan perkataan: يا
آز اُز dan يا وائد اِد .Maka Abu Muslim merasa
bahwa perkataan ini tidak pernah didengarnya dari orang Arab dan memutuskan
untuk tidak digunakan di kalangan umat Islam. (Kitab Madaris An Nahwiyah)[13]
2.6. Konsep Nahwu Bashroh
Para
ulama` nahwu bahsroh mereka dalam menerapkan konsep nahwu mereka tidak terikat
dengan metode-metode yang ada. Karena dalam berpikir mereka lebih kuat dan
bebas dan metodenya lebih terorganisir yakni mereka berpegang teguh pada dalil
yang tsiqoh dan tatanan lisan Arab banyak berperan dikalangan mereka. Karena
menurut mereka tatanan lisan Arab itu terpecaya dan bisa dijadikan landasan. Para
ulama` nahwu basroh mereka tidak mau mengambil suatu dalil (bukti) jika tidak
terdapat dalam alquran dan perkataan orang arab yang mereka akui kefasihannya
dan jauh dari kesalahan. Dan mereka (Para ulama` nahwu basroh) juga belajar
pada ulama` dan sastrawan karena mereka menganggap perkataan mereka bisa
dijadikan landasan. Dan tidak salah jika Imam Suyuti berkata bahwa: bahwa
aliran (madrasah) basroh adalah aliran yang paling benar dalam pengqiasannya
karena tidak memperhatikan pada setiap apa yang mereka dengar dan tidak mengqiaskan
pada sesuatu yang langka (شاذ). Pada hakikatnya para ulama` bashroh
terpengaruh oleh lingkungannya dan mereka mengikuti dan terpengaruh oleh
Mu`tazilah dalam hal mengandalkan aqal dalam berargumen dan membuang yang bertentangan
dengannya dan meninggalkan yang langka atau jarang (شواذ) dalam bahasa. Oleh
karena itu ulama` nahwu basroh dinamakan ahli mantik.
2.7. Paradigma Ulama Basroh
Orang
yang berpradikma itu mengambil perumpamaan apa yang mereka lihat seperti apa
yang mereka dengarkan dan mengabaikan siapa yang berpendapat, tapi kebanyakan
dari orang yang bersaksi mendengarkan secara umum tidak bisa dijadikan dasar
hukum. Orang kufah berpendapat segala sesuatu yang dia dengarkan dari orang
arab dan mereka menjadikannya dasar untuk di qiyaskan, dan sesungguhnya orang
kufah tidak mendokumentasikan apa yang mereka qiaskan dari bahasa arab, karena
yang mereka qiyaskan masih ganjil dan langka, qias yang mereka pakai dengan
materi yang mereka pelajari. Kita akan melihat bagaimana materi nahwu versi
lama tentang basroh dan kufah. Abdul Ishaq menyalahkan kalimat berbahasa arab
apabila kalimat tersebut keluar dari orang arab, dan Abdul Ishaq belajar kepada
Farasdaq tentang bahasa dan bertukar pikiran tentang pelajaran, dan Anabighah
belajar secara bertahap dalam bab yang mempelajari kekeliruan dalam I’rob,
Syaibawiyah dan orang-orang basroh mereka menguatkan pendengarannya qiyas,
mereka tidak mengambil qiyas kecuali apa yang mereka percaya. Syayuti meneliti
tentang masalah qiyas dan beliau berkata: setujulah kalian sesungguhnya orang
Basroh lebih benar masalah qiyas karena mereka tidak memperhatikan kepada apa
yang mereka dengar dan tidak mengqiyaskan sesuatu yang langka, dan orang kufah
lebih luas periwayatannya. Abu Barkah berkata tidak diketahui dari ulama’
basroh satu orangpun tentang ilmu nahwu dan bahasa yang mengutip dari ahlil
kufah kecuali Abu Zaid maka sesungguhnya ia meriwayatkan dari yang mulya. Abu
Khotim juga berkata jika kamu menafsirkan huruf al-quran yang bertentangan dan
kamu menceritakan sesuatu kepada orang arab, maka ceritakannlah yang
terpercaya. Sumber pempelajaran orang Basroh dan bersandar kepada beberapa
sumber diantaranya ialah:
1. Al-qu’an Orang Basroh bersandar kepada
al-quran dan membangun ilmu nahwunya, al-quran salah satu sumber yang mereka
percayai dari dasar nahwu mereka, ini tidak bisa diartikan orang orang kufah
itu tidak menjadikan al-quran sebagai landasan mereka, dan itu dibahas di bab
kuffayin.
2.
syair jahiliyah dan islam Telah bersandar penyair jahiliyah dari keasliannya,
dan dan keluar dari syair islam mereka mempunyai syair Farasdak dan Jarir.
2.8. Karekteristik Nahwu Bashroh
Doctor
Makhzumi menyebutkan krarakteristik madrosah bashroh sebagai berikut:
1.
Ulama’
nahwu bashroh cenderung lebih pada qiyas, analogi.
2.
Kaidah
bahasa yang dipakai lebih murni. Dari daerah-daerah mereka pilih
kabilah-kabilah yang benar-benar kuat dalam memegang kemurnian bahasa, seperti
kabilah Tamim, Qais, Asad, Thayyi', dan Hudzail.
3.
Disamping
itu, dalam melakukan analogi mereka tidak segan-segan merujuk pada sumber utama
ilmu bahasa Arab yaitu Al-Qur'an.
4.
Mereka
tidak merujuk pada Hadits Nabi dalam melakukan analogi, karena pada waktu itu
hadits belum dibukukan.
Doctor Abdu Ar-Rojihi menyebutkan karekteristik madrosah bashroh
sebagai berikut:
1.
Pemakaian
riwayat yang terseleksi.
2.
Tidak
menggunakan hadist dalam melakukan analogi.[14]
Secara
sederhana bisa diketahui bahwa nahwu aliran Bashrah adalah nahwu yang cenderung
murni berdasarkan bahasa al-Qur’an dan bahasa dari suku-suku yang dikenal fasih
bahasa Arabnya, seperti Qais dan Tamim, yang kebanyakan tinggal di
Najd,Tihamah, dan Hijaz. Sedangkan nahwu Kufah cenderung mengikuti pola
pemikiran fiqh di dalam meletakkan asal-usul, dasar-dasar dan kaidah-kaidah
nahwu, di samping sumber pengambilannya yang lebih meluas hingga ke suku-suku
yang tidak dikenal kefasihannya, seperti suku “al-Tsawin” dari Bani Asad di
Yaman. Karakter dan teknik pengambilan yang berbeda,pada gilirannya membawa
aliran nahwu Kufah berpredikat independen. Namun, predikat ini tidak secara
mutlak, karena ia tetap mendasarkan pada apa yang telah ditetapkan Ulama
Bashrah. Upaya nahwu Kufah untuk membuat “kepribadiannya” dilakukan dengan
menganalisa ulang partikel dan kata, membuat istilah-istilah baru, atau terus
melahirkan pandangan-pandangan baru.(ejournal.uin-malang.ac.id › ... › Ridwan
-)
Adapun
kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh kelompok Bashrah diantaranya:
1.Shifat
hanya beramal pada nafi, istifham, dan maushuf. Baik itu secara maknawi, lafdhi
ataupun taqdir (dikira-kirakan).
2.Yang
merafa’kan mubtada’ adalah ibtida’ (karena posisinya di awal kalimat).
3.Fi’il
harus mudzakar ketika digunakan untuk isim mudzakar, dan harus mu’anats ketika
untuk isim mu’anats.
4.Mashdar adalah asal dari kalimat, sedangkan
fi’il merupakan musytaqnya. Dengan kata lain mashdar adalah asal dari fi’il.
5.Na’ib
fa’il tidak boleh diganti dengan dharf, jer majrur atau mashdar selam ada
maf’ul bihi.
6.Tamyiz harus terbentuk dari isim nakirah
7.Kata
(بئس) dan (نعم) adalah kata kerja,
begitu pula fi’il ta’ajub
8.Tidak
boleh membuat taukid dari isim nakirah.
9.Fi’il
mudlari’ yang jatuh setelah (حتى),
(أو) atau (فاء السببية) atau (واو المعية) dinashabkan dengan (أن ) yang harus tersimpan
(mudlmar).
10.Fi’il
mudlari’ mu’rab karena menyerupai isim fa’il.
11.Setelah
(كى), أن tidak boleh ditampakkan, tetapi harus
mudlmar (tersimpan)
12.(أن)Yang sudah dibuang (محذوفة)tidak bisa beramal lagi
(tidak berfungsi manashabkan).(Syauqi Dlaif, 1976)[15]
2.9. Tokoh-Tokoh Nahwu Basroh
Sekalipun Abul
Aswad Ad-Du'ali berjasa dalam memberi syakal Al- Qur'an, dia belum dapat
dikatakan sebagai tokoh sejati dalam bidang Ilmu Nahwu, karena yang ia lakukan
itu semata-mata usaha pengalihan kode bunyi vokal yang sudah ada ke dalam
bentuk tulisan (berupa titik), dan belum sampai pada pembentukan kaidah-kaidah
Ilmu Nahwu. Demikian juga, apa yang dilakukan oleh Yahya bin Ya'mur dan Nashr
bin 'Ashim. Mereka masih membentuk beberapa istilah dan belum sampai pada
generalisasi kaidah-kaidah. Tokoh nahwu generasi pertama yang sejati menurut
Dlaif (1968:22-23) adalah Ibnu Abi Ishaq, kemudian ketiga muridnya, Isa bin
Umar, Abu Amr bin Al-'Ala', dan Yunus bin Hubaib (Dlaif 1968:22).
Ibnu Abi Ishaq
Ia adalah
Abdullah bin Ishaq (wafat 117H). Dialah orang yang pertama merumuskan
kaidah-kaidah nahwu, menerapkan prinsip-prinsip analogi, dan menerangkan
berbagai alasan secara linguistis. Kepeduliannya terhadap prinsip analogi tidak
hanya ia terapkan pada masalahmasalah nahwu, tetapi juga ia tanamkan pada pola
berpikir murid muridnya. Dengan metode ini ia banyak menentang Farazdaq,
seorang penyair ulung yang dinilainya banyak menyalahi kaidah bahasa Arab.
Misalnya, ia menyalahkan Farazdaq dalam syairnya: "wa 'adldlu zama:nin
ya bna marwa:na lam yada'
minal
ma:li illa: mus-hatan aw mujarrafu".
Kata mujarrafu (berakhir vokal /u/ karena dibaca rafa')
menurutnya tidak benar , karena menyalahi kaidah nahwu. Kata itu seharusnya di
baca mujarrafa (berakhir vokal /a/ atau nashab) karena diathafkan
pada mushatan. Dengan penentangannya itu ia ingin menunjukkan bahwa
seorang penyair, bagaimanapun fasihnya, tidak boleh seenaknya menyalahi kaidah
nahwu. Keteguhannya berpegang pada analogi (qiyas) membuatnya tidak takut untuk
kadang-kadang bertentangan dengan jumhurul qurra' (para ahli baca
Al-Qur'an). Sebagai contoh ia berbeda dengan mereka dalam membaca ayat "as
sa:riqu was sa:riqatu faqtha'u: aydiya huma:.....". Para qurra'
membaca as sa:riqu was sa:riqatu dengan rafa' sebagai mubtada''subjek',
yang khabar 'predikat'-nya berupa klausa faqtha'u: aydiya huma,
sedangkanIbnu Abi Ishaq membacanya dengan nashab " as sa:riqa wassa:riqata"
sebagai maf'ul bih 'objek pelengkap'. Sampai pada akhir hayatnya
Ibnu Abi Ishaq tidak meninggalkan satu buku pun tentang nahwu. Ilmu yang
berharga itu ia sampaikan kepada murid-muridnya secara lisan saja melalui muhadlarah-muhadlarah
(kuliah- kuliah) dan pengajian-pengajian di berbagai tempat.[16]
Isa bin Umar
Ats-Tsaqafiy
Ia seorang
penduduk Basrah yang lahir di daerah Tsaqi:f, dan oleh karena itu dipanggil
dengan gelar Ats-Tsaqafiy. Ia salah seorang murid dari Ibnu Abi Ishaq. Seperti
gurunya, ia menjunjung tinggi prinsip analogi dan berusaha menerapkannya dalam
menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata bahasa. Ia banyak
mengkritik syair-syair yang menyalahi kaidah nahwu, baik syair yang ditulis
oleh orang semasanya maupun oleh para pendahulunya, bahkan syair-syair jahiliy
seperti karya Nabighah Adz-Dzubyani. Dalam beberapa bacaan Al-Qur'an ia juga
berbeda pendapat dengan kebanyakan ulama, seperti pada ayat "Ha:?ula:?i
bana:tiy hunna athharu lakum". Jumhur ulama membaca rafa' kata
athharu sebagai khabar dari kata hunna, sedangkan ia
membaca nashab kata tersebut sebagai hal dan menjadikan hunna sebagai
dlamir fashl. Pengaruh lain yang nyata dirasakan oleh muridnya, seperti
Khalil bin Ahmad dan generasi sesudahnya, adalah ide tentang taqdi:rul
'awa:mil almakhdzu: fah ( adanya unsur yang terdelisi dari struktur lahir
kalimat). Isa bin 'Umar telah meletakkan dasar penting yang menunjukkan
kedalaman rasa bahasanya. Ia memilih menashabkan kata-kata yang
di kalangan orang Arab menjadi perdebatan; apakah kata itu dibaca nashab
atau dibaca rafa'. Ia seakan merasakan dengan jelas bahwa orang Arab
lebih senang nashab dari pada rafa' karena lebih ringan secara
fonologis. Isa bin Umar kembali ke hadapan Tuhan dengan meninggalkan beberapa karya
penting dalam bentuk risalah dan karangan, antara lain "Al- Ja:mi'"
dan "Al-Ikmal". Karya yang
pertama memuat masalah-masalah dan kaidah-kaidah nahwu, sedangkan yang kedua
merupakan penyempurnaan dari yang pertama (Dlaif, 1968:27).[17]
Abu Amr bin Al-'Ala'
Ia lahir di
Mekah pada tahun 70 H dan dibesarkan di Bashrah serta menetap disana sampai
meninggal pada tahun 154 H. Ia juga termasuk salah satu murid dari Ibnu Abi
Ishaq. Hanya saja, disamping dikenal sebagai ahli nahwu, ia dikenal sebagai
ahli bacaan Al-Qur'an, penyair dan ahli perhitungan hari dan tanggal (hisab).
Ketenarannya sebagai salah satu qurra:?ul qur?an as-sab'ah (tujuh orang
yang dijadikan panutan dalam membaca Al-Qur'an) hampir mengalahkan ketenarannya
sebagai ahli nahwu. Oleh karena itu Imam Sibawaih tidak meriwayatkan dari
padanya masalah-masalah nahwu, kecuali beberapa masalah yang berkaitan dengan data
kebahasaan secara umum. Namun demikian, dia juga meninggalkan beberapa gagasan
nahwu yang orisinil, seperti pendapatnya tentang nashabnya kata rajulan
dalam kalimat habbadza: muhammadun rajulan. Menurutnya kata rajulan
itu dinashabkan karena menjadi hal, bukan tamyiz sebagaimana
pendapat umum ahli nahwu.
Yunus bin
Hubaib
Ia lahir pada
tahun 94 H dan wafat pada tahun 182 H. Dalam umurnya yang cukup panjang itu
berkesempatan melanglang buana dalam rangka memperdalam ilmu tentang bahasa
Arab secara umum. Ia sempat berguru pada Ibnu Ishaq, Isa bin Umar, dan Abu Amr.
Ia juga sempat tinggal beberapa lama di kalangan suku badui. Pengalamannya yang
beragam itu mengantarkannya menjadi ahli bahasa dan dialek yang terkenal. Ia
juga menyusun beberapa karangan tentang kebahasaan. Halaqah yangdiadakannya
di Bashrah banyak diikuti oleh masyarakat dari berbagai penjuru kota itu. Dari
halaqahnya itu terlahir beberapa ahli nahwu besar, misalnya Abu Ubaidah dan
Sibawaih. Dalam bukunya yang terkenal, "Al- Kita:b", Sibawaih bahkan
sering menyebut namanya. Akan tetapi penyebutan itu kebanyakan berkaitan dengan
data kebahasaan, dan bukan dengan pendapatnya tentang nahwu, karena dengan
masalah nahwu Sibawaih lebih cenderung pada pendapat Al-Khalil bin Ahmad. Dalam
perkembangan selanjutnya, pendapat-pendapat Yunus dalam masalah nahwu kurang
populer, karena banyak berbeda dengan pendapat Al-Kholil dan muridnya, Sibawaih
yang kelak menjadi panutan bagi generasai sesudahnya. Diantara pendapat Yunus
yang berseberangan denganpendapat Sibawaih adalah masalah afiksasi (ziyadah)
pada kata seperti /qassama/. Menurut Yunus sisipan yang ada pada kata
tersebut adalah /s/ yang pertama, sementara Sibawaih berpendapat
sebaliknya, yaitu /s/ kedua yang merupakan imbuhan.[18]
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam rangka memperluas wawasan tentang
perkembangan Ilmu Nahwu, seorang linguis tidak bisa terlepas dari kajian
historis. Para ulama terdahulu telah meninggalkan begitu banyak warisan
berharga dalam bidang Ilmu Nahwu dan perkembangannya. Usaha yang telah dirintis
oleh para ahli generasi pertama disambut dan ditindak lanjuti oleh generasai
sesudahnya, sehingga kajian nahwu itu selalu berkesinambungan bak rantai yang
tiada putus-putusnya. Hal itu dibuktikan oleh tumbuhnya aliranaliran besar
dalam bidang Ilmu Nahwu dari masa-kemasa, seperti aliran Bashrah, aliran
Kuffah, aliran Baghdad, aliran Andalus, dan aliran Mesir. Di samping
aliran-aliran itu, sejarah juga mencatat nama-nama besar yang menjadi simbol
bagi setiap aliran. Dari aliran Bashrah tercatat namanama seperti Abul Aswad,
Al-Khalil, dan Sibawaih. Dari aliran Kuffah ada Al-Kisa'i, dan Tsa'lab.
Sementara itu dari Baghdad nama Abu Ali Alfarisi, Ibnu Ginniy, dan
Az-Zamakhsyari merupakan tokoh yang tak pernah terlupakan. Demikian juga dari
aliran-aliran lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http:// bagaimanakah-proses-kelahiran-ilmu.html
Dhaif,Syauqi,Madaris an-nahwiyah:thob’ah 7, Mesir, Daar Al Ma’rifah, (tanpa tahun)
Kholisin, Cikal Bakal Kelahiran Ilmu Nahwu
http:// studi-nahwu-mazhab-bashrah_9705.html
http://»Unlabelled » Kota basrah/Apa Itu
Basrah
http:// studi-nahwu-mazhab-bashrah_9705.html
http:// bagaimanakah-proses-kelahiran-ilmu.html
Tamim Mulloh, Al Basith fi ushulin nahwi wa madarisihi:
thob’ah 1, Malang, dream litera, 2014
http://forumstudinahwu.blogspot.com
[1] http://
bagaimanakah-proses-kelahiran-ilmu.html
[2] Syauqi Dhaif, madaris
an-nahwiyah:thob’ah 7, Daar Al Ma’rifah, (tanpa tahun), hal:11
[3] Kholisin, Cikal Bakal Kelahiran
Ilmu Nahwu 5
[4] http://
studi-nahwu-mazhab-bashrah_9705.html
[5] http://»Unlabelled
» Kota basrah/Apa Itu Basrah
[6] http://
studi-nahwu-mazhab-bashrah_9705.html
[7]Syauqi Dhoif, Madaris An-nahwiyah: Thob’ah 7, Daarul ma’rifah, (Tanpa Tahun)hal:
13-14
[8] Ibid hal 15
[9] Kholisin, Cikal Bakal Kelahiran
Ilmu Nahwu hal: 5- 7
[10] http://
bagaimanakah-proses-kelahiran-ilmu.html
[11] Kholisin, Cikal Bakal Kelahiran Ilmu Nahwu
hal 8
[13] Syauqi Dhoif, Madaris
An-nahwiyah: Thob’ah 7, Daarul ma’rifah,
(Tanpa Tahun)hal: 24 -27
[14] Tamim mulloh, Al Basith fi ushulin
nahwi wa madarisihi: thob’ah 1, dream
litera, 2014 hal: 109
[15]
http://forumstudinahwu.blogspot.com
[16] Syauqi Dhoif, Madaris An-nahwiyah: Thob’ah 7, Daarul ma’rifah, (Tanpa Tahun)hal:23
[17] Ibid,25







Tidak ada komentar:
Posting Komentar